Apa itu DRAMA ?

 Pengertian drama


Drama kerap dimaknai sebagai sesuatu yang ditonton lewat layar kaca. Memang tak sepenuhnya keliru, sebab drama sejatinya adalah komposisi syair atau prosa yang menggambarkan kehidupan dan watak melalui tingkah laku (akting) atau dialog.

Namun, drama yang ‘sebenarnya’ dipentaskan di sebuah gedung teater, di mana penonton menyaksikan langsung akting dari tokoh-tokoh yang diperankan. Pementasan ini biasa disebut juga dengan istilah sandiwara, lakon, tonil, sendratari, atau tablo.

Bukan sekadar pertunjukan, drama memiliki unsur, struktur, ciri khas, dan kaidah kebahasaan. Dikutip dari Ruangguru, berikut masing-masing pembahasannya.


Unsur drama


Terdapat empat unsur drama, yaitu alur, penokohan, dialog, dan latar.

1. Alur

Alur merupakan rangkaian peristiwa dan konflik yang menggerakkan jalan cerita. Alur drama mencakup bagian-bagian pengenalan cerita, konflik awal, perkembangan konflik, hingga penyelesaian.


Dalam drama, terdapat tiga jenis alur, yakni maju, mundur, dan campuran. Alur maju adalah alur yang menggambarkan cerita berjalan berurutan ke depan atau kronologis.


Sedangkan, alur mundur adalah alur yang menggambarkan cerita berupa peristiwa mundur ke belakang atau sorot balik (flashback). Adapun alur campuran ialah perpaduan alur maju dan mundur atau disebut juga compound.


2. Penokohan

Penokohan merupakan cara pengarang menggambarkan karakter tokoh. Dalam pementasan drama, tokoh menggambarkan atau memerankan langsung cerita yang ada dalam naskah drama.


Berdasarkan perannya, tokoh terbagi menjadi dua. Pertama, tokoh utama atau tokoh yang menjadi sentral cerita dalam pementasan drama. Kedua, tokoh pembantu, yaitu tokoh yang dilibatkan atau dimunculkan untuk mendukung jalan cerita.


3. Dialog

Dialog adalah karya tulis yang disajikan dalam bentuk percakapan antara dua tokoh atau lebih. Dalam dialog terdapat dua unsur, yakni wawancang dan kramagung.


Wawancang merupakan kata-kata atau kalimat yang harus diucapkan tokoh dalam drama. Sedangkan, kramagung adalah petunjuk perilaku, tindakan, atau perbuatan yang harus dilakukan tokoh.


4. Latar

Latar adalah keterangan mengenai ruang dan waktu yang ada dalam drama. Latar dibagi menjadi tiga jenis, yaitu tempat, waktu, serta suasana.


Latar tempat menggambarkan lokasi terjadinya setiap scene dalam drama. Ini dapat digambarkan dengan bantuan properti yang mendukung.


Latar waktu menggambarkan waktu terjadinya setiap scene dalam drama, bisa berupa hari, jam, tanggal, bulan, maupun tahun. Sama halnya dengan latar tempat, latar waktu juga dapat digambarkan dengan bantuan properti yang mendukung.


Latar suasana menggambarkan suasana terjadinya setiap scene dalam drama. Ini dapat digambarkan dengan bantuan properti, musik, maupun akting yang dilakukan tokoh.


Struktur teks drama


Struktur teks drama terdiri atas tiga bagian, yaitu prolog, dialog, dan epilog. Prolog adalah bagian berupa kata-kata pembuka, pengantar, ataupun latar belakang yang umumnya disampaikan dalang, narator, atau tokoh tertentu.


Dialog merupakan percakapan antartokoh dalam drama. Dialog terdiri lagi atas tiga bagian, yaitu orientasi yang berisi awal cerita, komplikasi yang merupakan bagian pengembangan cerita, dan resolusi yang menuturkan akhir cerita.


Adapun epilog adalah kata-kata penutup yang berupa simpulan maupun amanat tentang keseluruhan isi dialog.


Ciri-ciri drama


Drama memiliki beberapa ciri khas, yakni:

  1. Disampaikan dalam bentuk dialog
  2. Memiliki tokoh atau karakter yang diperankan
  3. Terdapat konflik atau ketegangan yang menjadi inti dari cerita drama
  4. Dilakukan di atas panggung yang telah dilengkapi dengan peralatan dan properti untuk menghidupkan suasana
  5. Dilakukan di hadapan penonton karena drama merupakan sarana hiburan


Kaidah kebahasaan drama


Kaidah kebahasaan yang digunakan dalam drama antara lain sebagai berikut:

  1. Berupa dialog
  2. Menggunakan tanda petik pada dialog
  3. Menggunakan kata ganti orang ketiga pada bagian prolog atau epilog (dia, beliau, ia, -nya)
  4. Menggunakan kata ganti orang pertama dan kedua pada bagian dialog (aku, saya, kami, kita, kamu)
  5. Banyak menggunakan konjungsi temporal (sebelum, sekarang, setelah itu, mula-mula, kemudian)
  6. Banyak menggunakan kata kerja yang menggambarkan suatu peristiwa (menyuruh, menobatkan, menyingkirkan, menghadap, beristirahat)
  7. Banyak menggunakan kata kerja yang menyatakan sesuatu yang dipikirkan atau dirasakan oleh tokoh (merasakan, menginginkan, mengharapkan, mendambakan, mengalami)
  8. Menggunakan kata sifat untuk menggambarkan tokoh, tempat, atau suasana (ramai, bersih, baik, gagah, kuat)

Demikianlah pembahasan mengenai drama. Berdasarkan definisi dan ciri khasnya, dapat disimpulkan sebuah cerita harus dipentaskan di atas panggung untuk dikategorikan sebagai drama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bagaimana proses terjadinya hujan?

Apa itu klausa?

Apa itu majas?